Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam cara masyarakat memperoleh, memahami, dan menyebarkan informasi, termasuk informasi keagamaan. Media sosial, platform berbagi video, aplikasi percakapan, dan berbagai kanal digital telah membuka akses pengetahuan yang semakin luas. Pada saat yang sama, keterbukaan tersebut juga menghadirkan tantangan baru berupa derasnya arus informasi yang tidak seluruhnya dapat dipertanggungjawabkan. Hoaks, disinformasi, potongan informasi tanpa konteks, serta beragam narasi keagamaan yang bercampur dengan kepentingan sosial dan identitas menjadi bagian dari realitas kehidupan masyarakat digital saat ini.
Buku ini hadir pada ruang persoalan tersebut. Pembaca diajak memahami bahwa beragama di era digital tidak cukup hanya mengandalkan semangat keberagamaan, tetapi juga membutuhkan kemampuan berpikir kritis, literasi digital, kesediaan melakukan tabayyun, serta tanggung jawab moral dalam menerima dan menyebarkan informasi. Dalam kerangka ini, ruang digital tidak hanya dipandang sebagai medium komunikasi, melainkan juga sebagai ruang sosial tempat nilai-nilai keagamaan, budaya, kebangsaan, dan kemanusiaan diuji dalam praktik kehidupan sehari-hari.
Salah satu kekuatan buku ini terletak pada kemampuannya menghubungkan dinamika keberagamaan digital dengan pengalaman Islam Indonesia yang tumbuh melalui dialog panjang dengan budaya lokal. Berbagai praktik keagamaan di Jawa, Bali, dan Lombok memperlihatkan bahwa keberagamaan masyarakat Indonesia memiliki akar historis yang kaya, adaptif, dan dekat dengan nilai persatuan. Pengalaman tersebut menjadi landasan penting untuk memahami bahwa agama dan kebangsaan tidak harus ditempatkan secara berhadap-hadapan, tetapi dapat menjadi dua sumber nilai yang saling menguatkan.
Pembahasan mengenai nasionalisme religius dalam buku ini semakin mempertegas hubungan tersebut. Keberagamaan ditempatkan bukan semata-mata sebagai ekspresi ritual, melainkan sebagai sumber etika dalam menjaga kehidupan bersama. Sikap berhati-hati terhadap informasi, tidak mudah menyebarkan kabar yang belum terverifikasi, menghormati perbedaan, menjaga kerukunan, dan menghindari penggunaan agama sebagai legitimasi untuk merendahkan kelompok lain merupakan bagian dari tanggung jawab keberagamaan sekaligus tanggung jawab kebangsaan.
Judul: Beragama di Tengah Ledakan Informasi
Penulis: Nawawi, Imron
Hamzah, Muhammad Ash-Shiddiqy, Alfan Nurngain, Intan Diana Fitriyati
Penerbit: Bimalukar Kreativa
Cetakan
Pertama, Oktober 2026
viii+151
halaman (15,5 × 23 cm)
Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam cara
masyarakat memperoleh, memahami, dan menyebarkan informasi, termasuk informasi
keagamaan. Media sosial, platform berbagi video, aplikasi percakapan, dan
berbagai kanal digital telah membuka akses pengetahuan yang semakin luas. Pada
saat yang sama, keterbukaan tersebut juga menghadirkan tantangan baru berupa
derasnya arus informasi yang tidak seluruhnya dapat dipertanggungjawabkan.
Hoaks, disinformasi, potongan informasi tanpa konteks, serta beragam narasi
keagamaan yang bercampur dengan kepentingan sosial dan identitas menjadi bagian
dari realitas kehidupan masyarakat digital saat ini.
Buku ini hadir pada ruang persoalan tersebut. Pembaca diajak memahami bahwa
beragama di era digital tidak cukup hanya mengandalkan semangat keberagamaan,
tetapi juga membutuhkan kemampuan berpikir kritis, literasi digital, kesediaan
melakukan tabayyun, serta tanggung jawab moral dalam menerima dan
menyebarkan informasi. Dalam kerangka ini, ruang digital tidak hanya dipandang
sebagai medium komunikasi, melainkan juga sebagai ruang sosial tempat
nilai-nilai keagamaan, budaya, kebangsaan, dan kemanusiaan diuji dalam praktik
kehidupan sehari-hari.
Salah satu kekuatan buku ini terletak pada kemampuannya menghubungkan
dinamika keberagamaan digital dengan pengalaman Islam Indonesia yang tumbuh
melalui dialog panjang dengan budaya lokal. Berbagai praktik keagamaan di Jawa,
Bali, dan Lombok memperlihatkan bahwa keberagamaan masyarakat Indonesia
memiliki akar historis yang kaya, adaptif, dan dekat dengan nilai persatuan.
Pengalaman tersebut menjadi landasan penting untuk memahami bahwa agama dan
kebangsaan tidak harus ditempatkan secara berhadap-hadapan, tetapi dapat
menjadi dua sumber nilai yang saling menguatkan.
Pembahasan mengenai nasionalisme religius dalam buku ini semakin
mempertegas hubungan tersebut. Keberagamaan ditempatkan bukan semata-mata
sebagai ekspresi ritual, melainkan sebagai sumber etika dalam menjaga kehidupan
bersama. Sikap berhati-hati terhadap informasi, tidak mudah menyebarkan kabar
yang belum terverifikasi, menghormati perbedaan, menjaga kerukunan, dan
menghindari penggunaan agama sebagai legitimasi untuk merendahkan kelompok lain
merupakan bagian dari tanggung jawab keberagamaan sekaligus tanggung jawab
kebangsaan.

0 Komentar